Konflik Nelayan Sinaboi-Bagansiapiapi Memanas
Audiensi nelayan Sinaboi dan Bagansiapiapi di Rohil memanas akibat sengketa budidaya kerang. Pemkab dan DKP Riau siap mediasi pekan depan.
LINTASTIMURMEDIA.COM — ROHIL, RIAU — Konflik antar-nelayan di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau, kembali memanas. Suasana audiensi yang digelar pada Jumat, 13 Juni 2025, antara kelompok nelayan dari Kecamatan Sinaboi dan Bagansiapiapi berlangsung tegang, bahkan nyaris ricuh. Pertemuan ini difasilitasi oleh Dinas Perikanan Kabupaten Rokan Hilir dan turut dihadiri Wakil Bupati Rohil, Kepala Dinas Perikanan, jajaran pengurus Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Rohil, serta perwakilan nelayan dari kedua wilayah yang bersengketa.
Inti persoalan bermula dari tudingan sebagian nelayan Bagansiapiapi yang menyebut adanya praktik penjualan lahan pantai di wilayah Sinaboi untuk kegiatan budidaya kerang. Mereka bahkan menuding langsung Penghulu Sinaboi, Rafika, sebagai pihak yang diduga membiarkan atau bahkan turut terlibat dalam kegiatan tersebut.
Namun tuduhan tersebut langsung dibantah keras oleh Penghulu Rafika. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memperjualbelikan kawasan pantai, dan tidak memiliki wewenang untuk melarang masyarakat melakukan budidaya kerang di wilayah pesisir Sinaboi.
“Saya tidak pernah memperjualbelikan lahan pantai itu. Kalau ada masyarakat yang ingin berbudidaya kerang di sana, saya tidak bisa melarang dan juga tidak bisa menyuruh mereka. Apalagi sampai menjual lahan, itu fitnah,” tegas Rafika dalam audiensi yang memanas itu.
Permasalahan kian pelik karena menyangkut perbedaan alat tangkap dan wilayah operasional antara nelayan tradisional dan mereka yang mengelola tambak kerang. Situasi di perairan Sinaboi menjadi genting karena keterlibatan banyak pihak dan belum adanya regulasi yang jelas serta kesepahaman antar nelayan.
Sebagai bentuk tindak lanjut, seluruh pihak sepakat untuk menggelar rapat lanjutan bersama Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Riau. Rapat lanjutan tersebut dijadwalkan pada Selasa, 17 Juni 2025 mendatang, dan akan dilangsungkan di Kantor Camat Sinaboi.
Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Rohil, Helpi Syahputra, S.Pi, menjelaskan bahwa kewenangan Dinas Perikanan Rohil sangat terbatas dalam menyelesaikan konflik perairan lintas kepentingan tersebut. Pihaknya hanya bertindak sebagai fasilitator antara para pihak yang berseteru.
“Kami tidak memiliki kewenangan penuh dalam menyelesaikan persoalan ini. Tugas kami hanya memfasilitasi. Nantinya dalam rapat lanjutan bersama DKP Riau, diharapkan akan ada titik terang,” ujar Helpi Syahputra.
Camat Sinaboi, Syamsu Kamar, menyampaikan komitmennya untuk terus menjembatani komunikasi antar kelompok nelayan dan memastikan koordinasi dengan pemerintah daerah berjalan baik. Ia berharap konflik tidak berkepanjangan sehingga roda ekonomi nelayan kembali berjalan normal.
“Kami siap menjadi fasilitator dalam pertemuan antar nelayan, Pemkab Rohil, dan DKP Riau. Harapan kami, persoalan ini bisa segera diselesaikan secara damai dan bermartabat,” pungkas Syamsu Kamar.






















