Bencana Beruntun di Sumatera, Formappel’RI Desak Usut Perusak Lingkungan
Rentetan bencana alam di Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat disorot Formappel’RI. Organisasi ini mendesak aparat mengusut tuntas perusakan lingkungan dan eksploitasi alam ilegal.
SUMATRA UTARA – LINTASTIMURMEDIA.COM – Rentetan bencana alam yang terjadi secara beruntun di tiga provinsi, yakni Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat, kembali membuka mata publik akan rapuhnya ekosistem akibat maraknya aktivitas perusakan lingkungan. Mulai dari perambahan hutan, pembukaan lahan ilegal, hingga eksploitasi sumber daya alam tanpa izin, disebut menjadi pemicu utama rusaknya keseimbangan alam yang selama ini menjadi benteng perlindungan masyarakat dari bencana.

Fenomena alam yang sebelumnya berjalan stabil kini berubah drastis. Hilangnya tutupan hutan, rusaknya daerah tangkapan air, serta lemahnya pengawasan pengelolaan lingkungan menyebabkan meningkatnya risiko banjir bandang, tanah longsor, dan kerusakan infrastruktur, yang berdampak langsung pada kehidupan sosial, ekonomi, dan keselamatan warga di berbagai daerah.
Menanggapi kondisi tersebut, Ketua Umum Forum Masyarakat Peduli dan Pemerhati Lingkungan Republik Indonesia (Formappel’RI), R. Anggi Syaputra, didampingi Sekretaris Jenderal Rio Lubis dan Wagiono Ardiansyah, menyampaikan kecaman keras terhadap pihak-pihak yang diduga dengan sengaja merusak lingkungan demi kepentingan dan keuntungan pribadi.

“Kami mengecam keras keserakahan oknum-oknum yang menjadikan alam sebagai objek eksploitasi tanpa memikirkan dampak jangka panjang. Perambahan hutan dan perusakan lingkungan di Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga kejahatan moral dan kemanusiaan, karena rakyatlah yang menanggung akibatnya,” tegas R. Anggi Syaputra.
Menurutnya, kerusakan lingkungan secara masif dan sistematis tidak mungkin terjadi tanpa adanya kelalaian, pembiaran, bahkan dugaan keterlibatan oknum tertentu. Oleh karena itu, Formappel’RI mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan menyeluruh, transparan, dan profesional, guna mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.

“Bencana yang kita saksikan hari ini bukan semata-mata musibah alam. Ini adalah konsekuensi dari ulah manusia yang mengabaikan keseimbangan ekosistem. Kami meminta penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu, agar ada efek jera dan keadilan bagi masyarakat,” lanjutnya.
Selain mendorong penindakan hukum, Formappel’RI juga menyerukan kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar memperkuat sistem pengawasan lingkungan, memperketat penerbitan izin pengelolaan sumber daya alam, serta menempatkan prinsip pembangunan berkelanjutan sebagai pijakan utama dalam setiap kebijakan.

Organisasi ini menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu-isu lingkungan, menyuarakan kepentingan masyarakat terdampak, serta menjadi mitra kritis pemerintah agar kerusakan alam tidak semakin meluas dan berulang.

“Alam adalah titipan bagi generasi mendatang. Jika dirusak hari ini, maka anak cucu kitalah yang akan menanggung penderitaannya. Formappel’RI berdiri di garis depan untuk memastikan kejahatan lingkungan tidak lagi dibiarkan dan ditoleransi,” tutup R. Anggi Syaputra.
Rentetan bencana di tiga provinsi tersebut kini menjadi peringatan keras bahwa eksploitasi alam tanpa kendali akan selalu berujung pada tragedi kemanusiaan. Publik pun menaruh harapan besar agar pemerintah dan aparat penegak hukum tidak berhenti pada retorika, melainkan benar-benar hadir dengan tindakan nyata demi menyelamatkan lingkungan dan masa depan bangsa.

(Tim/Formappel’RI)
Reporter: Rizky Zulianda
Editor: Thab411





















