Suhardiman Amby: Tidak Ada Ampun bagi Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan di Kuansing
Bupati Kuansing Suhardiman Amby menegaskan tidak ada toleransi bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan. Apel Siaga Karhutla 2026 digelar bersama TNI, Polri, BPBD dan seluruh stakeholder guna mencegah kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Kuantan Singingi.
TELUK KUANTAN, LINTASTIMURMEDIA.COM – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menunjukkan komitmen kuat dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang berpotensi meningkat pada musim kemarau tahun 2026. Bupati Kuantan Singingi, Dr. H. Suhardiman Amby, MM, menegaskan bahwa tidak akan ada ruang bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan yang dengan sengaja melakukan tindakan yang mengancam keselamatan masyarakat, merusak lingkungan hidup, dan mengganggu stabilitas pembangunan daerah.
Pernyataan tegas tersebut disampaikan Bupati Suhardiman saat memimpin Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026 yang berlangsung di Jalan Rusdi S. Abrus, Teluk Kuantan, Senin (1/6/2026) petang. Kegiatan ini menjadi simbol kesiapan seluruh elemen pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam menghadapi potensi bencana Karhutla yang kerap menjadi ancaman serius di sejumlah wilayah Provinsi Riau, termasuk Kabupaten Kuantan Singingi.
Dalam amanatnya, Bupati Suhardiman mengingatkan bahwa ancaman Karhutla tahun ini tidak boleh dipandang sebelah mata. Fenomena iklim global yang dipengaruhi El Nino diperkirakan dapat meningkatkan suhu udara dan mengurangi intensitas curah hujan di sejumlah daerah. Kondisi tersebut berpotensi menyebabkan lahan gambut, semak belukar, dan vegetasi menjadi lebih kering sehingga sangat rentan terbakar.
Menurutnya, dampak kebakaran hutan dan lahan tidak hanya sebatas kerusakan lingkungan. Lebih dari itu, Karhutla dapat menimbulkan kabut asap yang mengancam kesehatan masyarakat, mengganggu aktivitas pendidikan, menekan produktivitas ekonomi, menghambat mobilitas masyarakat, serta merusak keseimbangan ekosistem yang membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk pulih.
“Saya tegaskan, tidak ada toleransi bagi siapa pun yang dengan sengaja membakar hutan dan lahan. Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi bersama TNI, Polri, dan seluruh pihak terkait akan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan karena kepentingan pribadi, masyarakat luas yang menjadi korban. Keselamatan lingkungan dan masyarakat adalah prioritas utama yang harus kita jaga bersama,” tegas Bupati Suhardiman Amby di hadapan peserta apel.
Lebih lanjut, orang nomor satu di Kabupaten Kuantan Singingi tersebut menekankan bahwa langkah pencegahan merupakan strategi paling efektif dalam menekan risiko terjadinya Karhutla. Oleh karena itu, seluruh pihak diminta meningkatkan kewaspadaan sejak dini melalui patroli rutin di kawasan rawan kebakaran, pengawasan terhadap aktivitas pembukaan lahan, serta memperkuat edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak Karhutla.
Bupati juga mengingatkan pentingnya kesadaran kolektif dalam menjaga lingkungan hidup. Masyarakat diimbau untuk tidak membakar sampah atau membuka lahan dengan cara membakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.
“Karhutla adalah musuh bersama. Pencegahannya tidak bisa hanya dilakukan pemerintah atau aparat keamanan semata, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Saya mengajak seluruh warga Kuansing untuk menjaga lingkungan dan menghindari segala bentuk aktivitas yang dapat memicu kebakaran. Jika kita bergerak bersama, insya Allah bencana Karhutla dapat dicegah sejak dini,” ujarnya.
Komitmen serupa juga disampaikan Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Hidayat Perdana, SH, SIK, MH. Ia menegaskan bahwa jajaran Kepolisian Republik Indonesia siap mendukung penuh langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan Karhutla melalui patroli terpadu, sosialisasi kepada masyarakat, deteksi dini titik api, hingga penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Menurut Kapolres, membuka lahan dengan cara membakar merupakan tindakan yang sangat berisiko karena dapat memicu kebakaran dalam skala luas yang sulit dikendalikan, terutama saat kondisi cuaca kering dan angin kencang.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain berpotensi menimbulkan kebakaran yang meluas dan merugikan banyak pihak, tindakan tersebut juga memiliki konsekuensi hukum yang serius. Polres Kuansing bersama seluruh unsur terkait akan terus meningkatkan patroli, sosialisasi, serta penegakan hukum guna mencegah terjadinya Karhutla di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi,” tegas AKBP Hidayat Perdana.
Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Karhutla Tahun 2026 tersebut diikuti oleh berbagai unsur lintas sektor, mulai dari personel TNI, Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Manggala Agni, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), organisasi kemasyarakatan, relawan kebencanaan, hingga perwakilan instansi pemerintah dan stakeholder terkait lainnya.
Kehadiran seluruh unsur tersebut menjadi bukti nyata sinergi dan kolaborasi dalam membangun sistem penanggulangan Karhutla yang lebih efektif, responsif, dan terintegrasi. Melalui kesiapsiagaan yang matang, koordinasi yang kuat, serta partisipasi aktif masyarakat, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi optimistis ancaman kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau tahun 2026 dapat diminimalisir sehingga lingkungan tetap terjaga, kesehatan masyarakat terlindungi, dan aktivitas pembangunan daerah dapat berjalan secara berkelanjutan.
Upaya pencegahan Karhutla bukan sekadar agenda tahunan, melainkan bagian dari tanggung jawab bersama dalam menjaga warisan lingkungan hidup bagi generasi mendatang. Dengan komitmen kuat pemerintah daerah, dukungan aparat penegak hukum, dan kesadaran masyarakat, Kuantan Singingi bertekad menjadi daerah yang tangguh dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan serta mampu menjaga kelestarian alam sebagai aset berharga pembangunan masa depan.






















