Pemkab Rohil Berencana Mengadakan Kirab Piala Adipura Keliling Kota Bagansiapiapi Setelah Meraih Penghargaan
#LINTASTIMURMEDIA.COM
LINTASTIMURMEDIA.COM - BAGANSIAPIAPI - Pemkab Rohil Berencana Mengadakan Kirab Piala Adipura Keliling Kota Bagansiapiapi Setelah Meraih Penghargaan, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berhasil meraih prestasi dengan meraih piala Adipura dalam penilaian Kota Adipura Tahun 2023. Kota Bagansiapiapi, ibu kota Kabupaten, meraih penghargaan ini setelah sekian lama berusaha keras. Untuk merayakan keberhasilan ini, Pemkab Rohil akan mengagendakan acara kirab piala Adipura keliling kota Bagansiapiapi.
Kepala DLH Rohil, Suwandi, menyampaikan bahwa keberhasilan meraih piala Adipura merupakan hasil kerjasama dari semua pihak terkait, termasuk OPD terkait dan masyarakat. Penilaian Adipura melibatkan berbagai aspek, seperti kebijakan strategi daerah dalam penanggulangan dan pengelolaan sampah.
Dari enam Kabupaten/Kota di Provinsi Riau yang dinilai, empat di antaranya berhasil meraih piala Adipura, termasuk Kabupaten Rokan Hilir. Piala Adipura diberikan kepada daerah yang mampu mengelola ruang terbuka hijau dan penanggulangan sampah dengan baik.
DLH Rohil telah menyiapkan 27 titik pantau penilaian Adipura, yang mencakup berbagai fasilitas umum, faskes, pendidikan, pemukiman, pasar, ruang terbuka hijau, saluran pembuangan, dan TPA. Salah satu aspek yang ditekankan adalah pengelolaan TPA, di mana sampah dipilah dan didaur ulang untuk menghasilkan produk yang bernilai ekonomis.
Suwandi berharap agar semua pihak dapat mempertahankan prestasi piala Adipura dengan menjaga kebersihan lingkungan dan ruang terbuka hijau. Kerjasama yang baik antara pemerintah dan masyarakat sangat diperlukan dalam upaya ini. Selain itu, masyarakat diimbau untuk menerapkan prinsip Reduce, Reuse, Recycle (3R) guna mengurangi sampah yang dibuang ke TPA, mengingat keterbatasan kapasitas TPA Bagansiapiapi.
Dalam Perda dan Perbup yang telah ditetapkan, ada larangan bagi masyarakat untuk membuang sampah sembarangan, dan telah disediakan tempat-tempat sampah yang telah ditentukan. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga kebersihan lingkungan dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengelolaan sampah.






















