Kajati Riau Resmikan Gedung Barang Bukti Kejari Dumai, Perkuat Penegakan Hukum
Kajati Riau Sutikno resmikan Gedung Barang Bukti Kejari Dumai bersama Wali Kota Paisal, perkuat transparansi, akuntabilitas, dan kinerja penegakan hukum di Kota Dumai.
DUMAI, LINTASTIMURMEDIA.COM – Upaya memperkuat sistem penegakan hukum yang transparan dan akuntabel di Provinsi Riau kembali ditegaskan melalui peresmian Gedung Barang Bukti di lingkungan Kejaksaan Negeri Dumai. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Dumai, Paisal, dalam agenda ramah tamah bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Sutikno, Selasa (31/03/2026).
Acara yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Dumai ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antar lembaga penegak hukum dan pemerintah daerah. Kehadiran Kajati Riau beserta rombongan disambut hangat oleh Wali Kota Dumai bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Dumai dalam suasana penuh keakraban, mencerminkan soliditas dan komitmen bersama dalam mendukung supremasi hukum.
Kunjungan kerja tersebut tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga bagian dari agenda strategis dalam peningkatan sarana dan prasarana penunjang penegakan hukum. Pada kesempatan itu, Sutikno secara resmi meresmikan Gedung Barang Bukti yang berlokasi di kompleks Kantor Kejaksaan Negeri Dumai.
Gedung Barang Bukti ini memiliki fungsi vital sebagai tempat penyimpanan barang bukti perkara pidana maupun perdata, yang selama ini menjadi salah satu elemen krusial dalam proses penegakan hukum. Dengan fasilitas yang lebih representatif, modern, dan terstandar, diharapkan pengelolaan barang bukti dapat dilakukan secara lebih tertib, aman, transparan, serta memenuhi prinsip akuntabilitas publik.
Dalam sambutannya, Wali Kota Dumai, Paisal, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kejaksaan Tinggi Riau atas perhatian dan dukungan nyata dalam memperkuat infrastruktur hukum di daerah. Ia menilai, keberadaan Gedung Barang Bukti ini merupakan langkah konkret dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
“Pemerintah Kota Dumai sangat mendukung langkah-langkah strategis Kejaksaan dalam menghadirkan sistem penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berintegritas. Ini merupakan bagian penting dari upaya kita bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance),” ujar Paisal.
Lebih lanjut, kegiatan ramah tamah yang digelar turut menjadi wadah dialog dan penguatan koordinasi antara Pemerintah Kota Dumai dan jajaran Kejaksaan. Sinergi lintas sektor ini dinilai sangat penting dalam menghadapi berbagai tantangan hukum yang semakin kompleks, sekaligus memastikan pelayanan hukum yang cepat, tepat, dan berkeadilan bagi masyarakat.
Peresmian Gedung Barang Bukti ini juga menjadi simbol komitmen Kejaksaan dalam melakukan pembenahan internal, khususnya dalam aspek administrasi dan pengelolaan aset perkara. Dengan sistem penyimpanan yang lebih terintegrasi, diharapkan potensi penyalahgunaan atau kehilangan barang bukti dapat diminimalisir, sehingga proses peradilan dapat berjalan lebih optimal dan terpercaya.
Di sisi lain, langkah ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi di tubuh Kejaksaan Republik Indonesia yang menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang prima. Kehadiran fasilitas pendukung seperti Gedung Barang Bukti menjadi indikator nyata bahwa transformasi kelembagaan terus berjalan ke arah yang lebih baik.
Dengan diresmikannya Gedung Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Dumai, diharapkan kinerja aparatur penegak hukum di Kota Dumai semakin meningkat, khususnya dalam pengelolaan barang bukti yang profesional, sistematis, dan sesuai standar operasional prosedur. Pada akhirnya, hal ini akan bermuara pada terwujudnya penegakan hukum yang berkeadilan, transparan, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh lapisan masyarakat.
Sumber: Media Center Dumai (HD)





















