Direktur RSUD Pratomo Bagansiapiapi: Kemudahan Pelayanan untuk Masyarakat Kurang Mampu Adalah Prioritas Bupati Afrizal Sintong
#LINTASTIMURMEDIA.COM #ROHIL
LINTASTIMURMEDIA.COM - ROKAN HILIR – Direktur RSUD Pratomo Bagansiapiapi: Kemudahan Pelayanan untuk Masyarakat Kurang Mampu Adalah Prioritas Bupati Afrizal Sintong. Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Pratomo Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir, dr. Tri Buana Tungga Dewi, M.Kes, menyatakan bahwa kemudahan akses layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu merupakan salah satu program unggulan Bupati Rokan Hilir, Afrizal Sintong, S.IP., M.Si.
Menurut dr. Tri Buana, program ini adalah bentuk nyata keberpihakan Bupati Rohil terhadap masyarakat yang kurang mampu, yang diwujudkan melalui program Universal Health Coverage (UHC) atau Cakupan Kesehatan Semesta. "Keberpihakan Bapak Bupati kepada masyarakat kurang mampu, khususnya di Rokan Hilir, terbukti dengan program UHC yang saat ini sedang digalakkan oleh Bapak Bupati Afrizal Sintong," ujarnya kepada media pada Kamis, 15 Agustus 2024.
Dr. Tri Buana juga menambahkan bahwa program UHC ini sangat membantu masyarakat kurang mampu, asalkan mereka tetap mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. "Pasien kurang mampu akan mendapatkan perawatan yang biayanya sudah ditanggung pemerintah untuk kelas tiga melalui program UHC, yang merupakan kebijakan langsung dari Bapak Bupati," jelasnya.
Lebih lanjut, dr. Tri Buana menjelaskan bahwa pasien yang tidak terdaftar dalam BPJS Kesehatan akan tetap dirawat di kelas tiga, dengan biaya yang sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah. "Jika ada pasien yang tidak memiliki BPJS, kami akan tetap merawat mereka di kelas tiga, dan biayanya ditanggung pemerintah," tambahnya.
Untuk pasien yang sudah memiliki BPJS namun pembayaran iurannya masih menunggak, dr. Tri Buana menyarankan agar mereka membuat surat keterangan tidak mampu dari desa setempat dan membawanya ke Dinas Sosial. "Bagi pasien yang pembayaran BPJS-nya menunggak, mereka harus mengurus surat keterangan tidak mampu dari desa dan mengajukannya ke Dinas Sosial," ujarnya.
Selain itu, dr. Tri Buana menegaskan bahwa bagi pasien rawat jalan yang tidak memiliki BPJS, mereka harus mendaftarkan diri terlebih dahulu di puskesmas terdekat dan meminta surat rujukan untuk dirawat di RSUD Pratomo Bagansiapiapi. "Namun, jika kondisi pasien darurat, mereka bisa langsung dirawat di RSUD tanpa harus melalui puskesmas untuk mendapatkan perawatan intensif," pungkasnya.
#PancaSitepu
Revisi ini fokus pada peningkatan kata kunci seperti "RSUD Pratomo Bagansiapiapi," "program UHC," "Bupati Afrizal Sintong," dan "layanan kesehatan masyarakat kurang mampu" untuk memperkuat optimasi mesin pencari dan meningkatkan relevansi konten bagi pembaca.






















