Riau Resmi Usulkan Pembentukan Daerah Istimewa Riau ke DPR dan DPD, LAMR Tegaskan Perjuangan Marwah Melayu
LAMR resmi serahkan usulan Daerah Istimewa Riau ke DPR dan DPD. Perjuangan berbasis peradaban Melayu jadi babak baru politik dan kebudayaan nasional.
JAKARTA – LINTASTIMURMEDIA.COM – Selasa, 28 Oktober 2025 — Babak baru dalam sejarah politik dan kebudayaan Tanah Air resmi dimulai. Rombongan tokoh adat dan masyarakat Riau yang tergabung dalam Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) menyerahkan usulan resmi pembentukan Daerah Istimewa Riau (DIR) ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) di Jakarta, Selasa (28/10).

Langkah monumental ini menandai keseriusan masyarakat Riau memperjuangkan status keistimewaan daerah berbasis nilai-nilai peradaban Melayu sebagai bagian integral dari kekayaan budaya dan politik Indonesia.
Rombongan LAMR dipimpin langsung oleh Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) Datuk Seri H. Marjohan Yusuf dan Ketua Dewan Pimpinan Harian (DPH) sekaligus Ketua Badan Pekerja Perwujudan DIR, Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil. Turut hadir sejumlah tokoh penting Riau, antara lain Dtk. M. Fadli, M. Herawan, M. Ikhsan, Puan Linda, dan Cik Aini.
Rombongan juga didampingi masyarakat Riau yang bermukim di Jakarta seperti Alfitra Salam dan Rusli Efendi, menandakan dukungan luas dari berbagai lapisan masyarakat.
DPR dan DPD Sambut Hangat Usulan Keistimewaan Riau
Di Gedung DPR RI, rombongan LAMR disambut langsung oleh Sekretaris Jenderal DPR Dr. Indra Iskandar, Kepala Badan Keahlian DPR Prof. Dr. Dwi Anggono, S.H., M.H., serta Kepala Pusat Perancangan UU Bidang Politik, Hukum, dan HAM Dr. Lidya Suryani Widayati, S.H., M.H..
Turut hadir pula para ahli dari berbagai bidang dan Tim RUU Pemerintahan Aceh, yang menjadi rujukan penting dalam proses penyusunan format keistimewaan bagi Riau.
Sementara itu, di Gedung DPD RI, rombongan disambut hangat oleh Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung, bersama para senator asal Riau yaitu K.H. Mursyid, Abdul Hamid, Arif Eka Saputra, dan Savitri.
Pihak DPD menegaskan kesiapannya untuk mendukung kajian dan pembahasan awal mengenai konsep keistimewaan Riau sebagai model baru penguatan otonomi berbasis nilai adat dan kearifan lokal.
Apresiasi dan Dukungan Lembaga Negara
Sekjen DPR RI Dr. Indra Iskandar menyampaikan apresiasi mendalam atas perjuangan masyarakat Riau melalui LAMR. Ia menegaskan bahwa aspirasi pembentukan DIR menjadi cerminan kesadaran daerah dalam memperjuangkan hak-hak konstitusional berdasarkan akar budaya dan sejarah.
“Dengan keterbatasan yang ada, kami menyadari pentingnya inisiatif dari masyarakat seperti yang dilakukan Riau ini. Konsep Daerah Istimewa Riau menjadi bahan refleksi bagi DPR untuk meninjau kembali arah desentralisasi di Indonesia,” ujarnya.
Sementara Dr. Lidya Suryani Widayati menjelaskan secara rinci mekanisme dan tata cara pengusulan undang-undang, termasuk peluang usulan inisiatif anggota DPR untuk mengajukan RUU terkait pembentukan DIR.
“Secara akademik, naskah yang disusun tim Riau telah memenuhi kaidah penyusunan naskah akademik yang baik,” tuturnya.
Di pihak DPD RI, Wakil Ketua Tamsil Linrung menegaskan bahwa perjuangan mewujudkan DIR membutuhkan sinergi semua pihak, terutama peran aktif senator asal Riau dalam memberikan pemahaman kepada anggota DPD lainnya.
“Kita berharap perjuangan ini tidak hanya menjadi simbol kultural, tapi juga membawa manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Riau,” tegasnya.

LAMR Serahkan Dokumen Resmi dan Tegaskan Komitmen
Dalam momentum bersejarah tersebut, Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil secara resmi menyerahkan dokumen usulan dan naskah akademik DIR kepada Prof. Dr. Dwi Anggono mewakili DPR RI dan kepada Tamsil Linrung mewakili DPD RI.
Dokumen ini memuat dasar filosofis, historis, dan yuridis tentang keistimewaan Riau, yang berlandaskan pada identitas Melayu sebagai pusat peradaban dan budaya Nusantara.
Datuk Seri Marjohan Yusuf dan Datuk Seri Taufik Ikram Jamil juga menjabarkan perjuangan panjang yang telah ditempuh dalam mempersiapkan kajian akademik, termasuk dialog dengan berbagai pakar hukum, ekonomi, dan budaya.
Muhanad Herwan, salah satu anggota tim penyusun naskah akademik, menyampaikan ringkasan isi naskah yang dinilai oleh pihak DPR telah memenuhi standar formal penyusunan RUU.
Peradaban Melayu Jadi Jiwa Keistimewaan Riau
Menurut keterangan resmi LAMR, konsep keistimewaan yang diperjuangkan Riau bukan sekadar administratif, melainkan berakar pada nilai-nilai peradaban Melayu.
Peradaban ini dinilai memiliki kontribusi besar bagi Indonesia dan bahkan dunia, karena budaya Melayu menjadi jembatan diplomasi internasional di berbagai negara Asia Tenggara.
“Riau memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga dan mengembangkan peradaban Melayu. Itulah yang menjadi inti perjuangan Daerah Istimewa Riau,” tegas Datuk Seri Taufik Ikram Jamil.
Ia menambahkan, dengan penyerahan dokumen ini, Riau telah memasuki fase strategis perjuangan politik baru. Namun pekerjaan besar masih menanti, terutama dalam mengawal proses legislasi di DPR dan DPD hingga pengesahan nanti.
“Kekompakan dan saling pengertian antar-komponen masyarakat menjadi modal utama dalam perjuangan ini. Riau harus solid, karena perjuangan ini adalah perjuangan marwah dan masa depan anak negeri,” pungkasnya.

Reporter: Alex Cowboys
Editor: Thab313





















