Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Pimpin Penertiban Baliho dan Spanduk Tak Berizin di Medan
#LINTASTIMURMEDIA.COM

LINTASTIMURMEDIA.COM - MEDAN - Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Pimpin Penertiban Baliho dan Spanduk Tak Berizin di Medan, Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Agus Fatoni, memimpin langsung operasi gabungan penertiban baliho dan spanduk liar yang mengganggu estetika Kota Medan. Aksi ini dilakukan pada Kamis (12/12/2024) dengan melibatkan gabungan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sumut dan Kota Medan.

Berawal dari titik kumpul di Mako Satpol PP Sumut, Jalan Kapten Muslim No. 80, tim gabungan yang berjumlah 90 orang bergerak menyisir berbagai lokasi strategis, mulai dari pusat kota hingga ke pinggiran. Operasi ini bertujuan untuk menghilangkan baliho dan spanduk tanpa izin yang tidak hanya merusak tata kota, tetapi juga berpotensi membahayakan masyarakat.

Rute Penertiban Baliho Liar
Tim penertiban dibagi menjadi dua kelompok:
- Tim Pertama menyisir Jalan Gatot Subroto, Jalan Iskandar Muda, Jalan Jamin Ginting, Jalan Pattimura, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Juanda, Jalan SM Raja, Jalan Simpang Marendal, Asrama Haji, dan Jalan Gagak Hitam.
- Tim Kedua menyisir Jalan Sunggal, Jalan Setiabudi, Jalan Dr. Mansyur, Jalan Imam Bonjol, Jalan Letjen Suprapto, Jalan Diponegoro, dan kawasan Kesawan.

Pada operasi ini, sebanyak 56 baliho dan spanduk tak berizin berhasil ditertibkan dan diamankan di Mako Satpol PP Kota Medan. Pemilik reklame diberikan kesempatan untuk mengambilnya kembali atau menyerahkan untuk dipindahkan ke tempat pembuangan akhir.

Komitmen Tertib dan Estetika Kota
Pj Gubernur Agus Fatoni menegaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari upaya menciptakan Kota Medan yang lebih tertib dan estetis sebagai ibu kota Provinsi Sumut. Fatoni juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk mematuhi aturan pemasangan reklame.

“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Penertiban ini tidak hanya soal aturan, tetapi juga untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib. Keindahan kota adalah tanggung jawab bersama,” ujar Fatoni.

Partisipasi Masyarakat Diharapkan
Senada dengan itu, Kepala Satpol PP Provinsi Sumut, Moettaqien Hasrimi, menggarisbawahi pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keindahan dan ketertiban wilayahnya masing-masing.

“Setiap wilayah memiliki tantangannya sendiri. Kami mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga keindahan kota. Jika ada saran atau keluhan terkait reklame liar, kami siap mendengarkan,” katanya.

Kesimpulan
Operasi ini diharapkan tidak hanya menjadi langkah nyata penegakan aturan, tetapi juga sarana edukasi bagi masyarakat untuk lebih peduli terhadap tata kota. Dengan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, Kota Medan dapat menjadi kota yang lebih harmonis dan indah.

#RizkyZulianda





















