PERMAK Demo Kejati Sumut Desak Tangkap Eks Pj Bupati Langkat

Puluhan massa PERMAK kembali demo di Kejati Sumut desak penangkapan mantan Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimi terkait dugaan korupsi smartboard Rp100 miliar.

PERMAK Demo Kejati Sumut Desak Tangkap Eks Pj Bupati Langkat
PERMAK Kembali Demo Kejati Sumut Desak Tangkap Mantan Pj Bupati Langkat Kasus Smartboard

MEDAN – LINTASTIMURMEDIA.COM – Puluhan massa dari Pergerakan Masyarakat Anti Korupsi (PERMAK) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Senin (29/9/2025). Dalam aksi tersebut, massa mendesak aparat hukum segera menangkap mantan Penjabat (Pj) Bupati Langkat, Faisal Hasrimi, yang diduga terlibat kasus dugaan korupsi proyek smartboard senilai ratusan miliar rupiah.

Ketua Umum PERMAK, Asril Hasibuan, menegaskan bahwa pihaknya memiliki indikasi kuat keterlibatan Faisal Hasrimi dalam proyek pengadaan smartboard dan moubiler di Dinas Pendidikan Langkat tahun anggaran 2024. Menurutnya, FH diduga menerima fee lebih dari Rp10 miliar dari total proyek Rp100 miliar yang terbagi atas pengadaan smartboard senilai Rp50 miliar dan moubiler Rp50 miliar.

“Kasus dugaan korupsi ini jelas merugikan keuangan negara. Kami menduga mantan Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimi ikut menerima keuntungan dari proyek bermasalah tersebut. Sudah saatnya Kejaksaan segera menetapkan tersangka dan menangkapnya,” tegas Asril saat orasi di hadapan kantor Kejati Sumut.

Dugaan Keterlibatan Perusahaan dan Jaringan Proyek

Proyek pengadaan itu dikerjakan oleh PT Global Harapan Nawasena yang beralamat di Jalan Tanjung Karang No. 11, Kudus, serta PT Gunung Emas Ekaputra di Jalan Raya Pesanggrahan No. 1128-B, Kembangan Selatan, Jakarta Barat. Menurut PERMAK, proyek serupa juga muncul di Dinas Pendidikan Kota Tebing Tinggi, saat dijabat oleh MH—adik Faisal Hasrimi—serta di Kabupaten Serdang Bedagai, di mana FH kala itu menjabat sebagai Sekretaris Daerah. Bahkan, pola proyek serupa juga diduga ada di lingkup Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara.

“Ini bukan kasus kecil, tetapi melibatkan jaringan proyek pendidikan lintas daerah. Maka, jangan biarkan kasus ini berlarut-larut,” tambah Asril.

Kritik terhadap Lambannya Kejari Langkat

PERMAK menilai Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat lamban dalam menangani kasus dugaan korupsi tersebut. “Sudah beberapa kali kami menuntut agar Kejati Sumut mengambil alih penyidikan, karena Kejari Langkat terlihat tidak serius. Jika tidak ada ketegasan, masyarakat akan kehilangan kepercayaan pada penegakan hukum,” ujar Asril lantang.

Menanggapi desakan itu, perwakilan Bidang Intelijen Kejati Sumut, Heriansyah, menyampaikan bahwa kasus sedang dalam proses penyelidikan di Kejari Langkat. Ia menegaskan bahwa penetapan tersangka menunggu terpenuhinya minimal dua alat bukti.

“Jika bukti sudah lengkap, pasti langsung ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan. Apabila progresnya lambat, Kejati Sumut siap mengambil alih penanganannya,” ucap Heriansyah di hadapan massa.

Aksi Berlanjut ke Kantor Gubernur Sumut

Tidak puas dengan jawaban itu, massa PERMAK melanjutkan aksinya ke Kantor Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution. Mereka mendesak agar Gubernur segera mencopot Faisal Hasrimi dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Kesehatan Sumut, lantaran dinilai tidak pantas menduduki jabatan publik sementara namanya terseret dalam kasus dugaan korupsi besar.

“Gubsu Bobby jangan pertahankan pejabat yang terindikasi korupsi. Apalagi kasus smartboard dan moubiler ini sudah terang benderang. FH tidak layak menjabat Kadis Kesehatan, karena berpotensi mencederai integritas pemerintahan,” seru Asril di depan kantor Gubsu.

Perwakilan Kantor Gubernur, Iwan, yang menerima massa aksi berjanji akan menyampaikan tuntutan tersebut langsung kepada Gubernur Bobby Nasution.

Dengan aksi beruntun ini, PERMAK menegaskan pihaknya akan terus mengawal kasus dugaan korupsi smartboard Langkat hingga tuntas, demi memastikan penegakan hukum berjalan transparan dan akuntabel.

Reporter: Rizky Zulianda
Editor: Thab411