Peningkatan Jalan Lubuk Miyam Rampung, PUPR Siak Pastikan Sesuai Standar Teknis

Peningkatan Jalan Lubuk Miyam Rampung, PUPR Siak Pastikan Sesuai Standar Teknis

SIAK – Proyek peningkatan Jalan Lubuk Miyam di Kecamatan Koto Gasib sepanjang sekitar 3 kilometer telah selesai dilaksanakan. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Siak memastikan pengerjaan infrastruktur tersebut telah dilakukan sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Siak, Dedy Novdiansyah, mengatakan bahwa pekerjaan tersebut merupakan bagian dari kegiatan rekonstruksi jalan yang bertujuan meningkatkan kualitas akses transportasi masyarakat. Proyek peningkatan jalan di Dusun Lubuk Miyam tersebut dikerjakan oleh PT Binakarya Abadi Selaras.

Ia menjelaskan, pekerjaan itu tertuang dalam kontrak dengan nomor 620/DPU-TARUKIM/KPA-BM/KONTRAK-PK/01/2025 yang ditandatangani pada 8 Agustus 2025.

“Pekerjaan peningkatan jalan di Dusun Lubuk Miyam, Kecamatan Koto Gasib ini dilaksanakan oleh PT Binakarya Abadi Selaras dengan nilai kontrak final sebesar Rp7.811.906.040,52,” ujar Dedy, Jumat (13/3/2026).

Menurutnya, proyek tersebut mencakup penanganan jalan sepanjang 3 kilometer dengan pembagian jenis pekerjaan yang berbeda pada tiap segmen. Pada ruas sepanjang 1 kilometer dilakukan pengaspalan dengan lebar jalan 4,5 meter. Sementara pada sisa 2 kilometer lainnya dibangun dengan lapisan base B terbuka.

Dedy menjelaskan bahwa pada bagian jalan dengan lapisan base B terbuka diberikan lapisan prime coat. Lapisan ini berfungsi melindungi permukaan jalan agar tidak mudah rusak akibat pengaruh cuaca, terutama saat musim hujan, sekaligus mengurangi debu saat dilalui kendaraan.

Selain itu, penggunaan prime coat juga berfungsi menjaga agar butiran material pada lapisan base B tetap stabil dan tidak mudah terlepas, sehingga ketebalan lapisan tetap sesuai dengan standar teknis yang telah ditentukan.

“Base B terbuka memang dilapisi prime coat. Fungsinya untuk melindungi permukaan dari cuaca, mengurangi debu, sekaligus menjaga agar butiran base B tidak mudah terlepas sehingga ketebalan lapisan tetap sesuai spesifikasi,” jelasnya.

Ia menambahkan, pekerjaan peningkatan jalan tersebut dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang tercantum dalam kontrak, yakni dimulai pada 11 Agustus 2025 dan selesai pada 8 Desember 2025 dengan masa pelaksanaan selama 120 hari kalender.

Terkait kondisi jalan saat ini, Dedy menyebutkan bahwa berdasarkan hasil pengecekan terakhir, tidak ditemukan permasalahan pada ruas jalan yang telah diaspal sepanjang satu kilometer.

“Kondisi aspal pada segmen tersebut masih baik dan tidak ditemukan kerusakan ataupun kelainan pada permukaan jalan,” katanya.

Sementara pada bagian jalan dengan lapisan base B terbuka, terdapat beberapa butiran pada lapisan atas yang mulai terlepas. Namun hal tersebut dinilai sebagai kondisi yang wajar karena jalan sudah digunakan oleh kendaraan.

“Untuk jenis pekerjaan tersebut kondisi itu masih normal karena sudah dilalui kendaraan,” ujarnya.

Dedy menegaskan bahwa secara keseluruhan pelaksanaan proyek peningkatan jalan tersebut tidak mengalami kendala berarti. Selain itu, kegiatan tersebut juga berada dalam pengawasan dan proses pemeriksaan oleh instansi terkait.

“Secara umum tidak ada masalah dalam pelaksanaan pekerjaan ini. Saat ini juga sedang dalam proses audit rutin tahunan oleh instansi yang berwenang,” jelasnya.

Melalui Dinas PUPR, Pemerintah Kabupaten Siak memastikan setiap pembangunan infrastruktur dilaksanakan sesuai standar teknis dan melalui mekanisme pengawasan yang berlaku, sehingga hasil pembangunan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.