LEMPAR Kritisi Ketua KPU Riau: Pelanggaran Harus Ditindak, Bukan Dianggap Hal Biasa!
#LINTASTIMURMEDIA.COM #PEMILU #RIAU
LINTASTIMURMEDIA.COM - PEKANBARU – LEMPAR Kritisi Ketua KPU Riau: Pelanggaran Harus Ditindak, Bukan Dianggap Hal Biasa!, Ketua Lembaga Pemantau Kinerja Aparatur Negara (LEMPAR), Rifky Rizal Zaman, S.H., mengkritik keras pernyataan Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan, yang menyebut insiden tim pasangan calon (paslon) membawa atribut kampanye saat pengundian nomor urut calon gubernur Riau sebagai "hal biasa." Menurut Rifky, sikap ini tidak mencerminkan netralitas dan integritas lembaga penyelenggara pemilu.
Dalam konferensi pers yang digelar di Pekanbaru, Rifky, bersama Dewan Penasehat LEMPAR, H. Bokir, menegaskan bahwa tindakan membawa atribut kampanye di saat pengundian nomor urut merupakan pelanggaran aturan yang jelas.
"Pelanggaran tetaplah pelanggaran. Tidak boleh ada pembiaran dalam kasus seperti ini," ujar Rifky tegas.
Rifky menekankan pentingnya sikap netral dan tegas dari penyelenggara pemilu terhadap setiap bentuk pelanggaran tanpa pandang bulu. Ia memperingatkan bahwa jika pelanggaran dibiarkan, hal ini dapat merusak integritas pemilu dan menurunkan kepercayaan publik.
Menurut Rifky, pengundian nomor urut adalah bagian dari tahapan resmi pemilu yang diatur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), di mana atribut kampanye dilarang. Dengan adanya pelanggaran ini, seharusnya KPU Riau memberikan sanksi tegas, bukan sekadar teguran.
"KPU adalah lembaga yang harus memastikan setiap proses pemilu berjalan jujur dan adil. Jika pelanggaran dianggap hal biasa, bagaimana kita bisa berharap pemilu yang bersih? Netralitas KPU Riau dipertanyakan di sini," tambah Rifky.
Dewan Penasehat LEMPAR, H. Bokir, juga menyatakan bahwa KPU harus menjaga netralitas dan tidak terpengaruh kepentingan politik apa pun. Menurutnya, menjaga aturan adalah kunci untuk menjaga demokrasi tetap sehat.
"Tidak boleh ada kompromi terhadap pelanggaran aturan, terutama dalam situasi politik yang sensitif. Netralitas KPU sangat penting," tegas Bokir.
Insiden ini berawal ketika salah satu tim pasangan calon terlihat membawa atribut kampanye dalam acara pengundian nomor urut calon gubernur Riau, yang menyebabkan kericuhan antara tim pendukung. Hal ini memicu ketegangan di lokasi acara, sebagaimana dilaporkan oleh Goriau.com.
LEMPAR mendesak Bawaslu untuk turun tangan dan menindaklanjuti kasus ini demi menjaga integritas pemilu. Rifky menegaskan, "Bawaslu harus memberikan rekomendasi sanksi kepada pihak yang melanggar, termasuk menegur KPU Riau jika diperlukan."
Pernyataan dari LEMPAR ini menjadi sorotan penting di tengah dinamika politik lokal. Mereka berkomitmen untuk terus mengawasi jalannya pemilu di Riau guna memastikan semua pihak, termasuk penyelenggara, mematuhi aturan yang berlaku.
#Thab212






















