Kampar Tegas Jalankan SPMB Tanpa Kecurangan

Pemerintah Kabupaten Kampar menegaskan komitmen transparansi dalam proses SPMB 2025. Seleksi dijalankan adil, tanpa diskriminasi, demi pendidikan berkualitas dan setara.

Kampar Tegas Jalankan SPMB Tanpa Kecurangan
Siswa SMA se-Kampar mengikuti apel bersama di halaman Kejaksaan Tinggi Riau, menegaskan semangat integritas dan disiplin dalam menyambut pelaksanaan SPMB 2025. (Ilustrasi LINTASTIMURMEDIA.COM?

LINTASTIMURMEDIA.COM - KAMPAR - Pemerintah Kabupaten Kampar menegaskan komitmen kuatnya dalam menyukseskan proses Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB) dengan menjunjung tinggi prinsip keadilan, keterbukaan, dan tanpa diskriminasi, demi memastikan akses pendidikan yang merata bagi seluruh anak bangsa.

Wakil Bupati Kampar, Misharti, menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah-langkah strategis yang diambil Pemerintah Provinsi Riau dalam mengawal jalannya proses SPMB agar berjalan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

“Kami di Pemerintah Kabupaten Kampar berkomitmen penuh untuk mengikuti sistem dan regulasi yang telah ditetapkan. Tidak boleh ada praktik yang merugikan masyarakat. Pendidikan adalah hak setiap anak Indonesia. Oleh karena itu, proses penerimaan peserta didik harus dijalankan dengan asas kejujuran, transparansi, dan tanggung jawab,” tegas Misharti, dalam keterangan resminya pada Sabtu (14/6/2025).

Lebih lanjut, Misharti menekankan bahwa Pemkab Kampar akan meningkatkan pengawasan secara menyeluruh di lapangan guna menutup setiap celah penyimpangan, baik di lingkungan sekolah maupun dalam proses birokrasi pendidikan.

“SPMB yang tidak transparan hanya akan merusak kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan kita. Maka dari itu, kami pastikan seluruh jalur penerimaan di Kabupaten Kampar berjalan sesuai regulasi yang berlaku dan diawasi secara ketat,” ujarnya menambahkan.

Di sisi lain, Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah Provinsi Riau, M. Job Kurniawan, juga menegaskan pentingnya menjaga integritas dan akuntabilitas dalam proses seleksi masuk sekolah tersebut. Menurutnya, proses SPMB bukan sekadar prosedur administratif, melainkan menjadi indikator utama sejauh mana pemerintah hadir dalam menjamin akses pendidikan yang berkeadilan.

“Pelaksanaan SPMB ini adalah tolok ukur kepercayaan masyarakat terhadap kualitas layanan pendidikan kita. Ini bukan hanya tentang angka kuota atau nilai seleksi, tetapi menyangkut masa depan anak-anak dan kepercayaan publik yang harus kita jaga bersama,” ujar Job Kurniawan dalam arahannya.

Dengan kolaborasi yang solid antara Pemerintah Kabupaten/Kota dan Pemerintah Provinsi Riau, diharapkan terwujudnya sistem pendidikan yang adil, inklusif, dan berkualitas bukan hanya sekadar cita-cita, melainkan menjadi kenyataan nyata bagi seluruh lapisan masyarakat di Bumi Lancang Kuning.