Harga TBS Sawit Riau Naik, Tertinggi Rp3.284/Kg
Dinas Perkebunan Riau tetapkan harga TBS sawit plasma periode 2–8 Juli 2025. Harga tertinggi Rp3.284,88/Kg, dipengaruhi naiknya harga CPO dan kernel.
LINTASTIMURMEDIA.COM – PEKANBARU – Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama Tim Penetapan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit kembali melaksanakan rapat penetapan harga untuk komoditas sawit mitra plasma. Penetapan harga periode 2 hingga 8 Juli 2025 ini menggunakan tabel rendemen harga terbaru hasil kajian ilmiah dari Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan, yang telah disepakati dan disahkan secara kolektif oleh tim penetapan.
Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Syahrial Abdi, menyampaikan bahwa untuk periode ini terdapat kenaikan harga tertinggi pada kelompok umur 9 tahun sebesar Rp14,93/Kg atau meningkat 0,46% dibandingkan periode sebelumnya. Dengan demikian, harga pembelian TBS sawit petani untuk kelompok umur tersebut kini menjadi Rp3.284,88 per Kg, dan akan berlaku efektif selama satu minggu ke depan.
"Selain itu, harga cangkang sawit ditetapkan sebesar Rp18,50/Kg dan berlaku untuk satu bulan ke depan. Indeks K yang digunakan dalam penetapan kali ini adalah indeks K untuk satu bulan ke depan, yaitu 92,31%. Harga penjualan CPO minggu ini mengalami kenaikan sebesar Rp37,03, sedangkan harga kernel juga naik signifikan sebesar Rp155,92 dibanding minggu lalu," ungkap Syahrial Abdi.
Ia menambahkan, masih terdapat beberapa Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang tidak melakukan penjualan. Sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 01 Tahun 2018 Pasal 8, maka untuk kondisi tersebut, harga CPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim. Apabila data validasi kedua berlaku, maka harga rata-rata KPBN (Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara) akan dijadikan acuan. Pada periode ini, harga rata-rata CPO KPBN tercatat sebesar Rp13.548,75/Kg, dan harga kernel KPBN sebesar Rp9.985,00/Kg.
"Sebagaimana kita ketahui bersama, harga TBS kemitraan plasma mengalami tren kenaikan. Kenaikan ini didorong oleh faktor peningkatan harga CPO dan kernel di pasar, yang tentu berdampak langsung terhadap harga jual di tingkat petani," sebutnya lagi.
Dalam proses penetapan harga ini, Dinas Perkebunan Provinsi Riau dan Tim Penetapan Harga terus berupaya melakukan perbaikan tata kelola secara menyeluruh. Tujuannya adalah agar penetapan harga TBS ini sesuai dengan prinsip regulasi, transparansi, dan keadilan bagi kedua belah pihak yang terlibat dalam kemitraan, yaitu petani plasma dan pihak perusahaan.
“Membaiknya sistem tata kelola ini tidak lepas dari komitmen seluruh stakeholder sektor kelapa sawit, yang mendapat dukungan kuat dari Pemerintah Provinsi Riau serta Kejaksaan Tinggi Riau. Komitmen ini menjadi fondasi dalam meningkatkan pendapatan petani sawit plasma, dan pada akhirnya akan bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Riau secara menyeluruh,” pungkas Syahrial Abdi.
Daftar Lengkap Harga TBS Kemitraan Plasma Provinsi Riau No. 21 Periode 2–8 Juli 2025:
-
Umur 3 tahun: Rp2.521,99
-
Umur 4 tahun: Rp2.868,03
-
Umur 5 tahun: Rp3.042,45
-
Umur 6 tahun: Rp3.176,39
-
Umur 7 tahun: Rp3.243,76
-
Umur 8 tahun: Rp3.282,22
-
Umur 9 tahun: Rp3.284,88
-
Umur 10–20 tahun: Rp3.266,31
-
Umur 21 tahun: Rp3.213,62
-
Umur 22 tahun: Rp3.162,77
-
Umur 23 tahun: Rp3.108,83
-
Umur 24 tahun: Rp3.049,54
-
Umur 25 tahun: Rp2.983,06





















