Disdukcapil Siak Resmi Pindah Layanan ke MPP

Pemkab Siak resmi memindahkan seluruh layanan administrasi kependudukan Disdukcapil ke Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk meningkatkan kemudahan, kecepatan, dan integrasi pelayanan masyarakat, termasuk KK, KTP, akta, dan layanan kependudukan lainnya.

Disdukcapil Siak Resmi Pindah Layanan ke MPP
Maksimalkan Layanan Publik, Disdukcapil Siak Resmi Pindah ke Mal Pelayanan Publik (MPP)

SIAK — LINTASTIMURMEDIA.COM — Upaya menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang semakin cepat, terintegrasi, dan mudah diakses masyarakat terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Siak. Mulai Senin (10/11/2025), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Siak secara resmi memindahkan seluruh layanan ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Siak.

Kebijakan ini menjadi langkah strategis Pemkab Siak dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis integrasi, sekaligus memastikan masyarakat hanya perlu datang ke satu lokasi untuk mengurus seluruh kebutuhan administrasi kependudukan.

Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Siak, mulai hari ini seluruh pelayanan di Kantor Disdukcapil resmi dialihkan ke Mal Pelayanan Publik. Tidak ada lagi pelayanan yang dilakukan di kantor lama, semuanya terpusat di MPP,” kata Plt. Kepala Disdukcapil Siak, Susilawati, Senin (10/11/2025).

Susi menegaskan, seluruh jenis layanan Adminduk kini sudah dapat diakses di MPP secara penuh. Mulai dari penerbitan Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), KIA, akta kelahiran, akta kematian, surat pindah WNI, hingga berbagai layanan administrasi kependudukan lainnya yang selama ini menjadi kebutuhan utama masyarakat.

Untuk memaksimalkan layanan kependudukan, mulai hari ini tidak ada lagi pelayanan di Kantor Disdukcapil. Masyarakat yang masih datang ke kantor akan langsung kami arahkan menuju MPP di Komplek Perkantoran Bupati,” jelasnya.

Perpindahan layanan ini diharapkan mampu memangkas antrean, memudahkan alur pelayanan, serta mempercepat proses penerbitan dokumen kependudukan yang sering menjadi keluhan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Siak, Suparni, membenarkan bahwa layanan Adminduk kini resmi berada di MPP. Ia juga menambahkan adanya perluasan layanan publik lain yang turut dihadirkan di lokasi tersebut.

Selain layanan Adminduk, kami informasikan bahwa mulai besok warga Kecamatan Mempura sudah bisa melakukan pembayaran air PAM langsung di MPP. Jadi masyarakat tidak perlu lagi ke lokasi lain untuk urusan pembayaran,” ujar Suparni.

DPMPTSP Siak terus mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki layanan publik dan layanan perizinan agar segera bergabung dan terintegrasi dalam sistem MPP. Integrasi ini diyakini dapat meningkatkan efisiensi, transparansi, dan keterbukaan layanan pemerintah kepada masyarakat.

Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemkab Siak dalam mewujudkan pelayanan publik yang ramah, profesional, cepat, dan selaras dengan semangat Reformasi Birokrasi, sekaligus menguatkan posisi MPP sebagai pusat layanan terpadu yang efektif melayani masyarakat dari berbagai kecamatan.