Cegah Balap Liar, Polsek Sumbul Gencar Sosialisasi Kamtibmas

Kapolsek Sumbul dan Ormas Aksi Pasang Spanduk Stop Balap Liar

Cegah Balap Liar, Polsek Sumbul Gencar Sosialisasi Kamtibmas
Kapolsek Sumbul Bersama Tokoh Masyarakat dan Ormas Pasang Spanduk Himbauan "Stop Balap Liar" di Jalur Sidikalang–Medan

LINTASTIMURMEDIA.COM - DAIRI, SUMATERA UTARA - Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, Kapolsek Sumbul AKP Rapolo Tambunan, S.H. bersama Camat Silahisabungan, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, dan sejumlah Ormas menggelar kegiatan patroli terpadu sekaligus memasang spanduk imbauan “STOP kegiatan balap liar”, Jumat siang (30/5/2025).

Spanduk imbauan tersebut dipasang di titik strategis Jalan Lintas Sidikalang–Medan, tepatnya di wilayah Lae Pondom, Desa Silalahi I, Kecamatan Silahisabungan, Kabupaten Dairi. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif Kepolisian Sektor Sumbul untuk mencegah maraknya aksi balap liar yang kerap dilakukan oleh kalangan remaja dan berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan lainnya.

Kapolsek Sumbul AKP Rapolo Tambunan menegaskan bahwa kegiatan pemasangan spanduk tersebut bertujuan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas dan mencegah gangguan Kamtibmas, khususnya balap liar yang akhir-akhir ini meresahkan warga di sepanjang jalur utama Sidikalang–Medan.

“Kami pasang spanduk himbauan agar para remaja tidak lagi melakukan aksi balap liar yang membahayakan. Harapannya, warga merasa lebih nyaman dan lalu lintas tetap aman,” ungkap Kapolsek kepada sejumlah wartawan di sela-sela kegiatan.

Ia juga menyebutkan bahwa dalam upaya menjaga kondusivitas wilayah, pihak Polsek Sumbul turut menggandeng unsur kecamatan, tokoh masyarakat, dan Ormas yang ada di Kecamatan Silahisabungan untuk berkolaborasi aktif dalam mengedukasi generasi muda serta menjaga lingkungan tetap aman dan bebas dari aksi kebut-kebutan liar.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan dari tokoh masyarakat, pemuda, dan Ormas sangat penting agar pesan ini sampai ke masyarakat luas, terutama para remaja. Ini semua demi terciptanya situasi aman, nyaman, dan tertib di jalan raya,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan bahwa pemasangan spanduk yang bertuliskan “STOP kegiatan balap liar” merupakan inisiatif bersama antara Polres Dairi dan Pemerintah Kecamatan Silahisabungan. Spanduk telah dipasang di sejumlah titik rawan terjadinya balapan liar, sebagai bentuk peringatan sekaligus ajakan kepada masyarakat untuk bersama menjaga ketertiban.

“Kehadiran spanduk ini menjadi simbol peringatan bagi para pelaku balap liar bahwa aksi mereka diawasi. Kami mengajak masyarakat yang melihat atau mengetahui adanya aktivitas balap liar untuk segera melapor ke pihak kepolisian,” tegas Kapolsek.

Polsek Sumbul juga akan mengintensifkan patroli di wilayah Lae Pondom dan sekitarnya guna memastikan tidak ada aktivitas yang mengganggu ketertiban umum. Kehadiran personel polisi, lanjutnya, diharapkan dapat memberikan rasa aman tidak hanya bagi warga setempat, tetapi juga bagi pengendara yang melintas di kawasan tersebut.

“Silakan lapor ke kami jika ada gangguan Kamtibmas, termasuk aksi balap liar. Kami siap menindaklanjuti setiap laporan demi keamanan bersama,” ujarnya lagi.

Kegiatan pemasangan spanduk berjalan aman dan tertib, diikuti sejumlah personel kepolisian dan unsur Forkopimca. Hadir dalam kegiatan ini Kapolsek Sumbul AKP Rapolo Tambunan, S.H., Ps. Kanit Intel Aipda AP Simanjuntak, Bhabinkamtibmas Aipda M. Munthe, Aipda Poltak Aritonang, Briptu Jodi Sitorus, Bripka H. Panggabean, Brigadir Agustinus Simbolon, dan Bripda Wendi Ambarita.

Turut serta pula Camat Silahisabungan Iwan Simarmata, Ketua SPSI–SPTI Kabupaten Dairi Rube Pintubatu, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, serta perwakilan sejumlah organisasi masyarakat yang peduli terhadap upaya penertiban balap liar di wilayah Kabupaten Dairi.