Bupati Siak Afni Gelar Nikah dan Sunat Massal Sempena HUT ke-26 Kabupaten Siak

Dalam rangka memperingati HUT ke-26 Kabupaten Siak, Bupati Siak Afni menggelar kegiatan nikah massal, isbat nikah, dan sunat massal di Rumah Dinas Bupati. Acara diikuti sepuluh pasangan dan 14 anak, disertai prosesi adat Melayu serta penandatanganan MoU dengan Pengadilan Agama untuk memperkuat administrasi pernikahan.

Bupati Siak Afni Gelar Nikah dan Sunat Massal Sempena HUT ke-26 Kabupaten Siak
Bupati Siak Afni Gelar Nikah Massal dan Sunat Massal Sempena HUT ke-26 Kabupaten Siak

SIAK — LINTASTIMURMEDIA.COM — Dalam semangat memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Kabupaten Siak, Bupati Siak Afni menggelar kegiatan nikah massal, isbat nikah, dan sunat massal sebagai bentuk kepedulian dan kebersamaan dengan masyarakat. Kegiatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan simbol kasih sayang pemimpin terhadap rakyatnya.

Acara berlangsung penuh haru di Balairung Datuk Empat Suku, Komplek Rumah Rakyat, Sabtu (11/10/2025), dihadiri masyarakat dari berbagai kecamatan. Sebanyak sepuluh pasangan mengikuti program nikah massal, terdiri dari enam pasangan yang menjalani akad nikah dan empat pasangan mengikuti isbat nikah, yaitu pengesahan pernikahan secara hukum negara bagi pasangan yang sebelumnya menikah secara agama namun belum tercatat di Catatan Sipil.

Afni: Rumah Dinas Bupati Adalah Rumah Rakyat

Bupati Afni menuturkan bahwa kegiatan ini lahir dari keinginan tulus untuk menghadirkan kebahagiaan bagi masyarakat Siak di momen ulang tahun kabupaten.
Acara ini muncul dari keinginan sederhana, bagaimana rakyat kita bisa tersenyum dan merasa bahagia hari ini. Bagi pasangan yang sebelumnya menikah siri, kegiatan isbat ini memastikan pernikahan mereka sah secara administrasi negara, sehingga hak-hak hukum keluarga dapat terlindungi,” ujarnya.

Dalam sambutannya, Afni juga menegaskan bahwa kediaman resmi Bupati Siak merupakan rumah rakyat, tempat terbuka bagi berbagai kegiatan sosial, budaya, dan kemasyarakatan.
“Rumah Bupati ini bukan milik pribadi, tapi rumah rakyat. Tempat bagi UMKM, insan kreatif, orang menikah, hingga anak-anak disunat. Ini perdana, nikah massal pertama kali diadakan di Rumah Dinas Bupati. Bukan hanya tentang pesta, tapi tentang nilai dan keberkahan,” tutur Afni penuh makna.

Menikah Tak Harus Mewah, Yang Penting Ikhlas dan Bertanggung Jawab

Dalam kesempatan itu, Bupati perempuan pertama di Siak tersebut juga berpesan agar generasi muda tidak menjadikan materi sebagai penghalang untuk menikah.
“Menikah itu baik dan suci. Jika sudah cukup umur dan akil baligh, jangan menunggu kaya. Ada yang mahar seratus ribu, ada yang dua ratus ribu — yang penting niat ikhlas dan tanggung jawab dijalankan. Semoga para pengantin menjadi keluarga sakinah, mawaddah, warahmah,” ucapnya.

Sentuhan Adat Melayu dan Budaya Siak yang Kental

Kegiatan nikah massal dan isbat nikah ini dikemas dengan nuansa adat Melayu Siak. Acara diwarnai prosesi Tepuk Tepung Tawar, berarak pengantin, hingga makan berhadap, memberikan pengalaman budaya yang berkesan bagi para peserta yang datang dari berbagai daerah di Kabupaten Siak.

Salah satu peserta isbat nikah asal Lubuk Dalam, Intan (25), mengaku terharu dan bersyukur bisa mendapatkan dokumen resmi pernikahan.
“Saya dan suami sudah menikah sebelumnya, tapi baru hari ini resmi tercatat. Kami langsung menerima buku nikah, Kartu Keluarga, dan akta anak. Kegiatan ini sangat membantu, apalagi bagi yang belum mampu mengurus administrasi karena keterbatasan biaya. Sekaligus kami belajar adat Melayu, dari berarak hingga makan berhadap,” tuturnya.

Harapan Bupati: Doa Bahagia Jadi Berkah untuk Negeri Siak

Menjelang puncak perayaan HUT ke-26 Kabupaten Siak, Bupati Afni berharap kebahagiaan masyarakat yang hadir dalam kegiatan sosial ini menjadi sumber keberkahan bagi seluruh negeri.
“Besok puncak perayaan HUT Siak ke-26. Semoga senyum dan kebahagiaan hari ini menjadi doa yang mengalir, agar Allah menurunkan ridha-Nya dan menjadikan negeri ini baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur,” ujarnya.

Sinergi Lembaga: MoU Penguatan Administrasi Pernikahan

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, juga dilakukan penandatanganan nota kesepakatan (MoU) antara Pengadilan Agama Siak, Pengadilan Agama Kelas II Seri Indrapura, dan Pemerintah Kabupaten Siak.
Kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergitas antar lembaga dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi pemerintahan, terutama yang berkaitan dengan administrasi pernikahan, pelayanan hukum keluarga, dan perlindungan masyarakat.

Sunat Massal untuk 14 Anak: Doa Tumbuh Sehat dan Berakhlak

Selain nikah massal, kegiatan juga diisi dengan sunat massal bagi 14 anak dari keluarga kurang mampu.
Bupati Afni menyampaikan harapannya agar anak-anak tersebut tumbuh menjadi generasi sholeh, sehat, cerdas, dan berakhlak mulia.
“Semoga anak-anak yang disunat hari ini menjadi penerus bangsa yang kuat, dijauhkan dari penyakit, dan selalu dalam lindungan serta keberkahan Allah,” pungkasnya.