Atan SP Klarifikasi Isu Perselingkuhan, Sebut Fitnah dan Pembunuhan Karakter
Dituduh Selingkuh di Danau Raja, Kadispora Inhu: Ini Tugas Dinas, Bukan Urusan Pribadi
LINTASTIMURMEDIA.COM - INDRAGIRI HULU Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, Atan SP, angkat bicara terkait tudingan dugaan perselingkuhan yang menyeret namanya. Tudingan tersebut menurutnya merupakan bentuk pembunuhan karakter yang keji dan tidak berdasar. Ia menegaskan akan membawa persoalan ini ke ranah hukum dan segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH).
Dalam keterangannya kepada awak media Lintastimurmedia.com, Atan SP menyatakan bahwa pemberitaan yang berkembang di beberapa media bersifat tendensius, berujung pada fitnah, dan telah mencemarkan harkat serta martabat keluarganya. Hal inilah yang mendorong dirinya untuk mengambil langkah hukum demi menjaga nama baik.
"Menanggapi pemberitaan yang menyudutkan saya di sejumlah media, saya menyimpulkan bahwa ini merupakan upaya pencemaran nama baik dan pembunuhan karakter yang serius. Harkat dan martabat keluarga saya ikut tercoreng karena berita yang tidak berimbang dan terkesan menghakimi," ungkap Atan SP, Selasa (20/5).
Lebih lanjut, Atan menilai bahwa pemberitaan yang dimuat tidak melakukan konfirmasi secara berimbang atau prinsip cover both sides. Oleh karena itu, ia akan melakukan koordinasi dengan Polres Inhu untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
"Ini menyangkut marwah saya sebagai kepala rumah tangga dan kepala Dispora. Saya tidak bisa tinggal diam, karena ini menyangkut integritas pribadi dan jabatan saya. Jika unsur pidana terpenuhi, saya akan laporkan," tegasnya.
Atan juga membantah keras tudingan yang menyebut dirinya terlibat dalam dugaan perselingkuhan di ruang publik. Ia menjelaskan bahwa pada Jumat malam (17/5), dirinya bersama sejumlah pejabat dan staf Dispora melakukan peninjauan lokasi acara Kursus Mahir Dasar (KMD) Kwartir Ranting (Kwaran) Rengat Barat yang akan digelar di kawasan Danau Raja, Rengat.
"Peninjauan tersebut dilakukan karena saya mendapat petunjuk dari Wakil Bupati Inhu agar pelaksanaan KMD Kwaran dilakukan di Danau Raja. Bupati Inhu dijadwalkan hadir memberikan sambutan, sehingga kami perlu memastikan kesiapan lokasi," jelasnya.
Peninjauan lapangan, kata Atan, berlangsung sekitar pukul 20.00 WIB dan melibatkan beberapa staf Dispora. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah kondisi paving blok di sekitar area perkemahan yang akan digunakan untuk penyalaan api unggun.
"Sebagai kepala dinas, saya berkewajiban memastikan persiapan acara berjalan baik. Tanggung jawab ini melekat pada jabatan saya, apalagi kegiatan ini menjadi perhatian pimpinan daerah," tambahnya.
Di tempat yang sama, Bendahara Dispora Inhu juga menyayangkan pemberitaan yang dianggap tidak berimbang dan cenderung menggiring opini publik.
"Saya turut hadir malam itu bersama Pak Kadis dan beberapa staf Dispora. Kami mengecek langsung lokasi karena acara ini merupakan bagian dari tugas kami. Sangat berlebihan jika kemudian dikaitkan dengan isu perselingkuhan," katanya.
Menurutnya, kehadirannya sebagai bendahara merupakan bagian dari tanggung jawab untuk mengecek segala kemungkinan kebutuhan mendesak terkait pelaksanaan kegiatan KMD Kwaran.
"Saya hadir dalam kapasitas resmi sebagai bendahara. Wajar jika saya mendampingi pimpinan untuk memastikan anggaran dan kebutuhan teknis berjalan lancar," tegasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Meriam, salah satu staf Dispora Inhu yang ikut dalam peninjauan lapangan. Ia menilai tudingan terhadap pimpinannya sebagai fitnah kejam dan upaya pembunuhan karakter.
*"Terlalu berlebihan jika kehadiran kami saat peninjauan lokasi acara KMD diartikan sebagai ajang perselingkuhan. Kami hadir untuk memastikan kegiatan ini sukses, bukan untuk hal-hal yang dituduhkan itu,"* ujarnya.
Meriam menyayangkan pemberitaan yang menurutnya tidak mencerminkan etika jurnalistik karena tidak melakukan konfirmasi kepada pihak terkait.
Dengan tegas, Atan SP menutup keterangannya bahwa ia siap menghadapi segala tuduhan yang dinilainya tidak berdasar, demi menjaga kehormatan pribadi dan institusi yang dipimpinnya.





















