AMUUK Dumai Desak Kemenhub Copot Kepala KSOP, Konflik TKBM Dinilai Ganggu Stabilitas dan Investasi

AMUUK Dumai menggelar aksi damai mendesak Kementerian Perhubungan mencopot Kepala KSOP Dumai serta meminta penyelesaian konflik TKBM secara menyeluruh. Massa juga meminta Polres Dumai bersikap netral dan mengedepankan restorative justice.

AMUUK Dumai Desak Kemenhub Copot Kepala KSOP, Konflik TKBM Dinilai Ganggu Stabilitas dan Investasi
Konflik TKBM Dumai Memanas, AMUUK Desak Kemenhub Copot Kepala KSOP dan Hentikan Kriminalisasi Pelaporan

DUMAI, LINTASTIMURMEDIA.COM – Konflik berkepanjangan terkait tata kelola dan aktivitas Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Kota Dumai kembali menjadi sorotan publik. Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Untuk Keadilan Kota Dumai (AMUUK Dumai) secara tegas mendesak Kementerian Perhubungan untuk mengevaluasi dan mencopot Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Dumai beserta pejabat terkait yang dinilai gagal menyelesaikan polemik yang terus berlarut-larut.

Desakan tersebut disampaikan dalam aksi damai yang digelar AMUUK Dumai pada Kamis, 18 Juni 2026. Aksi berlangsung di dua titik strategis, yakni Kantor KSOP Kelas I Dumai dan Markas Kepolisian Resor (Polres) Dumai.

Sebagai bagian dari elemen masyarakat yang menjalankan fungsi kontrol sosial, AMUUK Dumai menyatakan keprihatinan mendalam terhadap konflik TKBM yang hingga kini belum menemukan penyelesaian komprehensif. Menurut mereka, persoalan yang berkepanjangan tidak hanya berdampak pada para pihak yang terlibat secara langsung, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas sosial, aktivitas ekonomi, serta iklim investasi di Kota Dumai yang merupakan salah satu kawasan pelabuhan strategis di Provinsi Riau.

Koordinator aksi, Andi Qadri, menegaskan bahwa penyelesaian konflik harus dilakukan secara objektif, adil, transparan, dan berdasarkan kondisi faktual di lapangan. Ia menilai seluruh pihak perlu mengedepankan kepentingan masyarakat luas dibandingkan kepentingan kelompok tertentu.

“Konflik TKBM yang terus berlarut telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Jika tidak segera diselesaikan secara menyeluruh, persoalan ini berpotensi berkembang menjadi konflik yang lebih besar dan berdampak terhadap stabilitas daerah maupun dunia usaha di Kota Dumai,” ujar Andi dalam orasinya.

Menurut AMUUK Dumai, keberadaan pelabuhan sebagai urat nadi perekonomian daerah harus ditopang oleh tata kelola yang profesional, transparan, serta mampu menjamin kepastian hukum dan ketertiban bagi seluruh pihak yang berkepentingan.

Enam Tuntutan AMUUK Dumai

Dalam pernyataan sikap yang dibacakan di hadapan peserta aksi dan pihak terkait, AMUUK Dumai menyampaikan sejumlah tuntutan dan rekomendasi yang mereka anggap penting untuk segera ditindaklanjuti pemerintah pusat maupun aparat penegak hukum.

Adapun tuntutan tersebut meliputi:

  1. Mendesak agar konflik TKBM di Kota Dumai segera diselesaikan secara menyeluruh sehingga tidak terus berlarut dan memicu konflik sosial yang lebih luas.

  2. Meminta seluruh pihak yang terlibat menahan diri serta tidak mengedepankan kepentingan maupun ego kelompok demi menjaga keamanan dan kondusivitas Kota Dumai.

  3. Mendesak Kementerian Perhubungan untuk mencopot Kepala KSOP Kelas I Dumai Capt. Diaz serta Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Laut serta Usaha Kepelabuhanan yang dinilai gagal menjalankan tugas dan fungsi dalam menjaga stabilitas serta kondusivitas di lingkungan kepelabuhanan Kota Dumai.

  4. Mendorong Kementerian Perhubungan bersama kementerian terkait untuk melakukan audit, evaluasi, dan investigasi menyeluruh terhadap aktivitas kepelabuhanan serta tata kelola TKBM di Kota Dumai.

  5. Meminta Polres Dumai bertindak objektif, profesional, independen, dan netral dalam menangani berbagai persoalan hukum yang muncul sebagai dampak konflik TKBM.

  6. Meminta Kapolres Dumai mengambil langkah bijaksana terhadap berbagai laporan hukum yang muncul akibat konflik TKBM, termasuk laporan yang menyeret nama Wali Kota Dumai H. Paisal, dengan mengedepankan prinsip musyawarah dan penyelesaian yang berkeadilan.

Kritik Terhadap KSOP Dumai

Dalam aksi tersebut, AMUUK Dumai juga melontarkan kritik keras terhadap sikap KSOP Dumai yang dinilai belum mampu menghadirkan solusi konkret atas konflik yang berkembang.

Andi Qadri menilai terdapat inkonsistensi dalam sikap pejabat KSOP, khususnya terkait tindak lanjut hasil rapat dengar pendapat yang sebelumnya digelar bersama DPRD.

Menurutnya, kesepakatan yang telah dibangun dalam forum resmi semestinya menjadi dasar penyelesaian konflik, bukan justru dijadikan alasan untuk menghindari dialog yang lebih substansial dengan masyarakat.

“Jangan mengatakan bahwa KSOP telah mencari solusi melalui hearing yang dilakukan di DPRD. Jangan anggap masyarakat tidak memahami persoalan ini. Kesepakatan yang pernah diambil bersama justru dinilai tidak dijalankan secara konsisten. Karena itu kami menilai akar persoalan yang terjadi saat ini adalah ketidakmampuan KSOP dalam menyelesaikan konflik secara efektif,” tegas Andi di hadapan massa aksi.

Pernyataan tersebut disambut dukungan peserta aksi yang menilai perlunya evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola kepelabuhanan agar konflik serupa tidak terus berulang.

Desak Polres Dumai Bersikap Netral

Usai menyampaikan aspirasi di Kantor KSOP Dumai, massa aksi melanjutkan kegiatan ke Polres Dumai. Dalam kesempatan tersebut, AMUUK kembali menekankan pentingnya netralitas aparat penegak hukum dalam menangani seluruh dinamika yang muncul akibat konflik TKBM.

Andi menegaskan bahwa penyelesaian persoalan melalui jalur dialog dan musyawarah merupakan langkah terbaik demi menjaga keharmonisan sosial di tengah masyarakat.

“Kami meminta Polres Dumai bersikap netral dan tidak berpihak kepada kelompok mana pun. Kami juga menyayangkan adanya pelaporan terhadap Wali Kota Dumai yang menurut pandangan kami bermula dari upaya meredam gejolak massa saat konflik berlangsung. Persoalan ini jangan sampai dipelintir oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan lain,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa AMUUK Dumai menginginkan seluruh laporan maupun persoalan hukum yang muncul akibat konflik TKBM dapat diselesaikan secara musyawarah dan mengedepankan kepentingan masyarakat.

“Apabila kriminalisasi terhadap Wali Kota Dumai maupun pihak-pihak lain yang berkaitan dengan konflik ini terus berlanjut tanpa penyelesaian yang adil, maka kami akan melakukan aksi lanjutan sebagai bentuk kontrol sosial dan penyampaian aspirasi masyarakat,” tambahnya.

Polres Dumai Tegaskan Netral dan Kedepankan Restorative Justice

Menanggapi aspirasi yang disampaikan massa aksi, Kapolres Dumai melalui Kapolsek Dumai Timur, Kompol Aditya, menegaskan bahwa institusi kepolisian akan tetap menjaga profesionalitas serta netralitas dalam menangani persoalan yang berkembang.

Menurutnya, Polres Dumai tidak memiliki kepentingan terhadap konflik yang terjadi dan akan menjalankan tugas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami dari Polres Dumai tentunya akan bersikap netral karena tidak memiliki kepentingan apa pun dalam persoalan ini. Terkait laporan yang menyangkut Wali Kota Dumai, berdasarkan ketentuan dalam RKUHP yang baru, kami akan mengarahkan penyelesaiannya melalui pendekatan Restorative Justice,” ujar Kompol Aditya.

Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa pendekatan dialogis dan penyelesaian berbasis keadilan restoratif masih terbuka sebagai jalan keluar dalam meredam eskalasi konflik yang selama ini menjadi perhatian publik.

Di tengah meningkatnya perhatian masyarakat terhadap polemik TKBM Dumai, berbagai pihak berharap pemerintah pusat, otoritas pelabuhan, aparat penegak hukum, pelaku usaha, serta seluruh pemangku kepentingan dapat duduk bersama mencari solusi yang berkeadilan. Penyelesaian konflik secara komprehensif dinilai menjadi kunci penting untuk menjaga stabilitas sosial, kelancaran aktivitas kepelabuhanan, serta keberlanjutan investasi di Kota Dumai sebagai salah satu gerbang ekonomi strategis di pesisir timur Sumatera.